BENGKALIS (riauoke.com)-Pengurus Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) kubu Suwitno Pranolo akan melaporkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bengkalis Herman Ahmad dengan dasar kuat.
“Kita akan ambil tindakan upaya hukum dan mengadukan hal ini ke PTUN. Jika memang terbukti Dinas Koperasi UMKM Bengkalis intervensi dalam hal kepengurusan Koperasi BBDM yang memiliki dualism kepengurusan. Sebab, kita sudah tahu prosedur yang sebenarnya. Kita akan tetap perkarakan kepala dinasnya,â€kata Ketua Koperasi BBDM Suwitno Pranolo, Rabu (11/12/2019).
Menurut pria yang akrab disapa Ewok ini, sesuai dengan surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI terbaru nomor : 113/Dep.1/XII/2019 yang ditandatangani oleh Deputi Kelembagaan Luhur Pradjarno tanggal 09 Desember 2019 di Jakarta, bermaksud untuk menjelaska kepada pemerintah daerah kabupaten Bengkalis.
Ia mengutarakan, perihal surat tanggapan atas dukungan penyelesaian dualisme kepengurusan koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu menjadi dasar, agar sekiranya bisa dibaca secara seksama.
Diuraikan Ewok, tiga poin penting dalam menyikapi surat dari pemerintah daerah kabupaten Bengkalis atas inisiasi Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bengkalis Nomor : 518/DISKOP-UKM-UKM/2019/250 tertanggal 18 November 2019, perihal mohon dukungan penyelesaian dualisme kepengurusan Koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu.