“Kami berharap pihak perusahaan mendata karyawan yang ber-KTP Desa Lubuk Ogong. Jika terjadi bencana banjir, posko penanganan harus berada di wilayah kami, sehingga koordinasi jelas dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman serta sorotan media,†tegas Camat Yasri Budu.
Senada dengan itu, Kepala Desa Lubuk Ogong Alex Triyono menekankan pentingnya koordinasi sejak awal antara perusahaan dan pemerintah desa. Menurutnya, pengalaman banjir 2024 harus menjadi pelajaran agar pada musim hujan 2025–2026 penanganan korban dapat dilakukan lebih cepat, terstruktur, dan tidak saling menyalahkan.
Kapolsek Bandar Seikijang IPTU Bambang Saputra bersama Datuk Batin Kerinci Suranto Gandra menegaskan perlunya kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan. “Jika sudah bermufakat antara camat, kepala desa, kepolisian, tokoh adat, dan perusahaan, maka setiap langkah penanganan bencana akan berjalan baik dan bertanggung jawab,†ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa perusahaan, termasuk PT KKP dan PT CDSL, wajib melakukan pembersihan kanal dan parit untuk memperlancar aliran air. Pelaksanaan kesepakatan tersebut akan dikawal langsung oleh Camat Bandar Seikijang, kepala desa, aparat kepolisian, dan tokoh adat. Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke lokasi KSK yang juga terdampak banjir pada tahun 2024 sebagai bagian dari langkah mitigasi berkelanjutan.[]masrah