×
HOME / Pelalawan
Polisi Periksa 33 Orang Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Konsesi PT RAPP Estate Ukui
Rabu, 11 Februari 2026 | 04:59:59 WIB
Editor : admin | Penulis : admin

Pelalawan, riauoke.com - Kasus pembunuhan gajah Sumatera di konsesi PT RAPP Estate Ukui terus dikembangkan. Satwa dilindungi itu ditemukan mati dengan kondisi kedua gadingnya hilang.

Dari kasus tersebut, sedikitnya 33 orang orang saksi diperiksa. Ini meliputi security PT RAPP, karyawan PT RAPP, dan masyarakat umum yang dari anggota Perbakin dan masyarakat yang tinggal disekitar lokasi lahan Konsesi PT . RAPP.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara menjelaskan pemeriksaan telah dilakukan terhadap 10 orang saksi pada tanggal 08 Februari 2026. Kemarin 10 Febuari 2026 sudah 33 orang saksi yang diperiksa oleh Reskrim Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui dan Polsek Pangkalan Kuras serta Sat Intelkam Polres Pelalawan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan seseorang dalam kasus gajah mati.

"Saksi-saksi yang diperiksa menyatakan bahwa mereka tidak pernah melihat masyarakat yang melintas dengan membawa senjata api ataupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP. Namun ada salah satu saksi menyatakan bahwa ada masyarakat yang membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah," ujarnya.

Tim opsnal Polres Pelalawan telah melakukan lidik dan identifikasi hasil foto patroli security PT RAPP terhadap para pemburu yang memasuki areal konsesi PT RAPP Estate Ukui. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus gajah mati.

Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan saksi-saksi lainnya, pulbaket oleh Tim Gabungan Personil Ditreskrimum Polda Riau dan Tim Opsnal Polres Pelalawan, penyisiran jalan-jalan kecil/tikus di sekitar TKP, dan pemetaan kembali daerah dan jalan keluar masuk pemburu satwa liar.

"Kami akan bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Perkembangan kasus gajah mati ini akan terus dipantau dan dilaporkan kepada Kapolda Riau. Polres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini kepada pihak kepolisian.jika ada mengetahui atau melihat suatu tindak pidana dan bisa melaporkannya ke call center telp 110 Polres Pelalawan.[]rt


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Ekonomi
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Komandan PMPP TNI kunjungi korban luka di Lebanon 
Minggu, 5 April 2026 | 13:05:00 WIB
Travelling
Daerah