
ROKAN HULU – Riauoke.com – Dugaan penyimpangan dana haji senilai Rp1,7 miliar yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bag Kesra) Kabupaten Rokan Hulu kini memasuki babak baru. Forum Mahasiswa Peduli (FMP) Rokan Hulu secara resmi melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Laporan pengaduan (Lapdu) itu diserahkan langsung oleh perwakilan FMP Rohul sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai mencederai amanah umat.
Usai menyerahkan laporan, Koordinator FMP Rohul, Hasbul Hardi, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut diambil setelah pihaknya menemukan adanya dugaan selisih anggaran yang dinilai tidak wajar dalam pengelolaan dana haji.
"Dana haji adalah amanah suci umat. Uang itu bukan untuk dipermainkan, apalagi diduga disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Jika benar terdapat selisih anggaran hingga Rp1,7 miliar, maka semuanya harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami tidak akan tinggal diam sampai Kejari Rokan Hulu mengusut kasus ini hingga tuntas," tegas Hasbul di hadapan sejumlah wartawan.
FMP Rohul mengungkapkan beberapa poin yang menjadi dasar laporan mereka. Pertama, adanya dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,7 miliar, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kepentingan jemaah haji.
Kedua, FMP menilai pengelolaan dana haji diduga tidak dilakukan secara transparan maupun akuntabel. Mereka menduga terdapat indikasi mark-up anggaran serta penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengurangi hak-hak para calon jemaah haji.
Ketiga, FMP menilai Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Rokan Hulu sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut harus memberikan penjelasan secara terbuka. Apabila nantinya terbukti terjadi penyimpangan, maka seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya, baik secara hukum maupun moral.
Menurut FMP, dampak dari dugaan penyimpangan itu bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan haji, mengurangi hak-hak jemaah, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana yang berasal dari amanah umat.
"Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana haji senilai Rp1,7 miliar ini. Periksa seluruh pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu, dan kembalikan hak serta rasa keadilan bagi seluruh jemaah haji Kabupaten Rokan Hulu," ujar Hasbul.
FMP Rohul juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Kami hadir dengan semangat Awasi, Suarakan, dan Lawan Korupsi! Kami meminta Kejari Rokan Hulu bekerja secara profesional, transparan, berintegritas, dan berkeadilan. Jangan sampai amanah suci umat dikhianati. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Pada hari yang sama, laporan pengaduan tersebut telah diterima dan dicatat secara resmi oleh pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. FMP Rohul menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.[]spr