Namun, akibat bertahun-tahun tidak ada sentuhan pembangunan dari pemerintah, warga di pinggir jalan tersebut kembali menanami lahan hibah itu dengan kelapa sawit. Seiring berjalannya waktu, pohon sawit yang ditanam semakin membesar dan menutup badan jalan, hingga pemilik lahan kembali mengklaim tanah tersebut sebagai milik pribadi.
"Karena terlalu lama dibiarkan terbengkalai dan tidak dibangun oleh pemerintah, akhirnya ditanami sawit. Sekarang jalan itu tertutup total dan status tanahnya diklaim kembali oleh mereka," ujar Lingga menjelaskan kerumitan status lahan yang kini menyerupai semak belukar dan perkebunan tersebut.
Sebagai langkah solusi ke depan, Lingga menyatakan pihaknya berencana mengadakan rapat koordinasi besar. Pertemuan ini akan melibatkan seluruh elemen, mulai dari RT, RW, Kepala Lingkungan, Lurah, Ninik Mamak, hingga tokoh masyarakat setempat untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang mufakat agar status jalan tersebut bisa dikembalikan.
Diharapkan dengan adanya musyawarah ini, jalan alternatif dari Kampung Batak menuju kantor lurah dapat segera diperbaiki. Infrastruktur yang bagus diyakini akan memberikan dampak ekonomi signifikan bagi warga, terutama dalam memperlancar pengangkutan hasil kebun menuju ibu kota Kecamatan Bandar Sei Kijang. Hingga berita ini diturunkan, Lurah Sekijang, Budi Hartoyo SH, belum bisa dikonfirmasi karena sambungan telepon selulernya tidak aktif.[]tim