
Rokan Hulu – Riauoke.com Perang melawan narkotika di Kabupaten Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Polsek Bonai Darussalam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan biasa. Ini adalah peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai hingga ke pelosok desa, menyasar siapa saja, merusak ketenteraman masyarakat, dan perlahan menggerogoti masa depan anak bangsa.
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. langsung bergerak cepat dengan memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Mirwan Agusman, SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Saat patroli dan penyisiran dilakukan di Jalan PT Andhika, Desa Teluk Sono, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa membuang waktu, keduanya langsung diamankan. Mereka diketahui berinisial JTY (26) dan R (33).
“Ketika dilakukan interogasi awal, keduanya terlihat panik sehingga petugas melakukan penggeledahan,” ujar Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso.