
ROKAN HULU – Riauoke.com - Aksi kriminal yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diputus. Seorang pria berinisial AAP (36), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sekaligus terlibat dalam belasan aksi kejahatan lainnya, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob bersama Tim Raga Polres Rokan Hulu, Jumat sore (3/4/2026).
Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan warga yang selama ini hidup dalam bayang-bayang ancaman pencurian, terutama di wilayah Kecamatan Rambah dan sekitarnya.
Motor Raib Saat Korban Hendak Tahajud
Kasus ini bermula dari peristiwa yang begitu menyayat.
Korban, M.H. (44), warga Pasir Pengaraian, harus menelan pil pahit saat hendak menunaikan salat tahajud pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Di saat banyak orang masih terlelap, korban justru dikejutkan oleh kenyataan pahit: sepeda motor Honda Vario warna biru miliknya raib dari halaman rumah.
Momen yang seharusnya menjadi waktu ibadah dan ketenangan, justru berubah menjadi kepanikan dan kerugian. Tanpa menunggu lama, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hulu.