
ROKAN HULU — Riauoke.com.Perang terhadap narkotika kembali menunjukkan hasil. Di tengah ancaman yang terus menggerogoti generasi bangsa, jajaran Polsek Rambah Samo bergerak cepat dan tegas menggagalkan dugaan transaksi narkoba yang nyaris terjadi di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial R.I. (31) tak berkutik saat diringkus aparat pada Jumat malam (10/4/2026). Ia diduga kuat menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkotika jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pengungkapan ini bukan tanpa alasan. Berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di simpang menuju Desa Marga Mulya, Desa Rambah Samo Barat, aparat langsung turun tangan. Instruksi tegas Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlose Mesra, S.H., menjadi titik awal operasi yang berujung pada penangkapan.
Dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel, S.H., M.H., tim bergerak senyap. Sekitar pukul 21.30 WIB, kecurigaan itu terbukti. Tiga pria terlihat diduga hendak melakukan transaksi haram. Namun saat disergap, dua orang berhasil melarikan diri—meninggalkan satu rekannya yang akhirnya tak mampu menghindar dari kejaran hukum.
Dalam situasi genting, tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang gulungan tisu. Namun upaya itu sia-sia.
“Gerak-geriknya sudah kami pantau. Saat diperiksa, gulungan tisu itu ternyata berisi paket sabu,” tegas Aiptu Jhon Meyzel.
Dari pengakuannya, R.I., warga Desa Lubuk Napal, tidak lagi bisa mengelak. Ia mengakui barang haram tersebut miliknya dan diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika—peran yang kerap menjadi penghubung hancurnya masa depan banyak orang.
Barang bukti yang diamankan pun tak sedikit: satu paket sabu seberat kotor 2,56 gram, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga kuat terkait transaksi. Lebih miris lagi, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi metamfetamin.
Kini, R.I. harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang menegaskan keseriusan negara dalam memerangi narkotika—kejahatan yang tak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi bangsa.
Polsek Rambah Samo pun tak tinggal diam. Mereka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut bersuara.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Jangan beri ruang bagi perusak masa depan anak bangsa,” menjadi pesan tegas yang digaungkan.
Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa harapan masih ada—bahwa di tengah ancaman narkotika, masih ada keberanian untuk melawan, demi menyelamatkan generasi yang akan datang.[]