
Camat Ujung Batu, Sigit Pranjoro, bersama pihak kelurahan, Babinsa, dan instansi terkait termasuk PUPR, melakukan peninjauan. Bantuan darurat diberikan—sekitar Rp5 juta untuk kayu penyangga dan 300 karung goni untuk diisi pasir.
Namun bantuan itu hanya bersifat sementara. Tidak menyentuh akar persoalan.
“Kami berterima kasih atas bantuan itu, tapi ini hanya penahan sementara. Yang kami butuhkan solusi permanen, bukan sekadar tambal sulam,” ujar Oki.
Harapan sempat muncul ketika Wakil Bupati menyampaikan bahwa pembangunan turap akan direalisasikan pada akhir Februari 2026. Janji itu menjadi pegangan warga di tengah kecemasan.
Namun hingga pertengahan April 2026, realisasi tersebut tak kunjung terlihat. Tak ada alat berat. Tak ada pembangunan. Tak ada kepastian.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai ada korban lagi baru bergerak,” tegas salah seorang warga Yahardeka.