
Aksi demo mahasiswa Unilak ini juga mematik respons dari berbagai kalangan, termasuk alumni kampus tersebut. Mereka menilai tuntutan mahasiswa terkait transparansi pengelolaan anggaran merupakan langkah yang wajar dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak rektorat.
Alumni Fakultas Hukum Unilak angkatan 2018, Cornelius Laiya, menyebut aksi mahasiswa yang mengkritik kinerja rektorat merupakan bagian dari kontrol akademik terhadap tata kelola kampus.
“Transparansi itu keharusan karena menyangkut dana publik. Pengelolaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Cornelius, alumnus yang lulus pada 2024.
Ia juga menyoroti sikap Rektor Unilak yang dinilai tidak hadir secara langsung menemui mahasiswa saat aksi demonstrasi berlangsung beberapa waktu lalu. Menurut dia, pimpinan perguruan tinggi semestinya membuka ruang komunikasi agar aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan dengan baik.
“Sebagai pimpinan, rektor seharusnya membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Bagaimana aspirasi bisa tersampaikan jika tidak pernah ditanggapi secara langsung,” ujarnya.[]rls