
"Saat ini banyak rumah potong hewan swasta di Pekanbaru, maka kami pemerintah kota mendorong agar juru sembelih yang ada harus memilki sertifikasi," ujarnya.
Keberadaan juru sembelih ini bertujuan guna memastikan penyelenggaraan penyembelihan hewan tersebut sesuai dengan syariat Islam, sehingga ada jaminan penyembelihannya sesuai dengan ketentuan dan dagingnya pun halal.
"Setiap hewan harus disembelih sesuai dengan syariat Islam, serta terjamin kehalalan daging yang bakal dikonsumsi itu," pesannya.[]hkm