
JAKARTA (Riauoke.com) – Ancaman penyakit hewan lintas batas kini menjadi tantangan nyata bagi ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan kelancaran perdagangan internasional. Meningkatnya mobilitas manusia, hewan, dan komoditas antarnegara, ditambah dampak perubahan iklim, membuat risiko masuk dan menyebarnya penyakit hewan semakin tinggi. Menjawab tantangan tersebut, Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) memperkuat sistem karantina hewan nasional melalui program penguatan manajemen risiko berbasis sains dan teknologi.
Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran program FAO Technical Cooperation Programme (TCP/INS/4101) – Strengthening Animal Quarantine Risk Management through Integrated Assessment and Response Toward Agri-Threats yang diawali melalui Inception Workshop di Jakarta, Selasa (7/7). Program dengan pendanaan sebesar USD 200.000 dari FAO ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem biosekuriti Indonesia yang lebih tangguh, adaptif, dan mampu mengantisipasi ancaman penyakit sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan bahwa sistem karantina saat ini harus mampu bertransformasi mengikuti dinamika perdagangan global yang semakin cepat. Menurutnya, penguatan pengawasan tidak cukup dilakukan di pintu pemasukan dan pengeluaran, tetapi harus didukung analisis risiko yang akurat, pemanfaatan teknologi digital, dan pengambilan keputusan berbasis data.
“Barantin tidak ingin menjadi bottleneck di perbatasan. Namun, percepatan arus barang juga tidak boleh mengorbankan keamanan hayati Indonesia. Karena itu, kami terus membangun sistem karantina yang modern, berbasis risiko, berbasis data, dan selaras dengan standar internasional agar mampu melindungi ketahanan pangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Karding.
Ia menjelaskan, ancaman Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), penyakit hewan lintas batas, penyakit zoonosis, hingga spesies asing invasif tidak hanya berdampak pada sektor peternakan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menurunkan produktivitas, menghambat ekspor, bahkan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, sekitar 13 juta rumah tangga di Indonesia menggantungkan penghidupannya pada sektor peternakan, sehingga perlindungan terhadap kesehatan hewan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.