
PEKANBARU (Riauoke.com)– Kodam XIX/Tuanku Tambusai mulai menggelar Sidang Pangkat Militer Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Perwira periode 1 Oktober 2026 di Ruang Yudha Lantai II Makodam XIX/Tuanku Tambusai, Senin (13/7/2026). Sidang yang dipimpin Kasdam XIX/Tuanku Tambusai itu menjadi tahapan penting dalam menentukan kelayakan perwira yang diusulkan memperoleh kenaikan pangkat berdasarkan prestasi, rekam jejak, dan kelengkapan administrasi.
Sidang diikuti para pejabat utama Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama unsur staf terkait. Sebagian peserta hadir secara langsung, sementara lainnya mengikuti pembahasan melalui video conference agar seluruh satuan dapat memberikan masukan sesuai kewenangannya.
Sejak awal sidang, setiap berkas usulan diperiksa secara detail. Tim sidang mencermati kelengkapan administrasi, rekam jejak pengabdian, penilaian prestasi kedinasan hingga pemenuhan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan TNI Angkatan Darat. Proses tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada usulan yang diproses tanpa memenuhi ketentuan.
Dalam arahannya, Kasdam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa sidang UKP bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan bagian strategis dari sistem pembinaan karier prajurit yang harus dijalankan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
"Saya mengingatkan agar setiap usulan kenaikan pangkat diperiksa dengan cermat, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Pastikan personel yang diusulkan benar-benar memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun prestasi kedinasan," tegas Kasdam saat memimpin jalannya sidang.