
PEKANBARU – Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., melakukan penanaman bibit pohon di halaman depan Mapolda Riau, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program penghijauan, pelestarian lingkungan, serta penguatan implementasi Green Policing di Provinsi Riau.
Penanaman bibit pohon berlangsung bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., Wakapolda Riau, Wakapolda Kepulauan Riau, jajaran Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Karo SDM Polda Kepulauan Riau, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.
Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara institusi pendidikan Polri dan satuan kewilayahan dalam membangun budaya kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Penanaman pohon diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlangsungan ekosistem sekaligus menjadi contoh nyata kepedulian Polri terhadap isu-isu lingkungan.
Dalam berbagai kesempatan, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan upaya perlindungan lingkungan ke dalam pelaksanaan tugas Polri. Melalui pendekatan tersebut, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum terhadap kejahatan lingkungan, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial melalui edukasi, kolaborasi, pencegahan, dan pemulihan lingkungan.
Sejalan dengan semangat tersebut, Polda Riau terus mengembangkan implementasi Green Policing sebagai salah satu strategi menghadapi berbagai tantangan lingkungan di wilayah Riau, mulai dari pencegahan kebakaran hutan dan lahan, perlindungan kawasan hutan, hingga pelestarian keanekaragaman hayati. Pendekatan ini mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.