
ROKAN HULU – Riauoke.com – Isu yang menyebut terjadi aksi teror, premanisme bersenjata hingga pengancaman pembunuhan di Banjar Datar, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, sempat menghebohkan masyarakat setelah beredar luas di media online dan media sosial.
Pemberitaan tersebut bahkan memunculkan kekhawatiran publik seolah-olah situasi keamanan di wilayah Rokan IV Koto sedang berada dalam kondisi mencekam.
Menanggapi polemik tersebut, Polsek Rokan IV Koto akhirnya angkat bicara. Di hadapan wartawan, Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim, meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mengungkap kronologi sebenarnya berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
Atas arahan Kapolres Rokan Hulu **, Kapolsek menegaskan bahwa informasi mengenai adanya aksi teror bersenjata maupun pengancaman pembunuhan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan oleh pihak kepolisian.
Menurut Iptu Dodi, akar persoalan bukanlah aksi kriminal terorganisir sebagaimana yang berkembang di publik, melainkan berawal dari kesalahpahaman mengenai pembuatan rantau larangan, yakni kawasan larangan menangkap ikan di Sungai Mentawai, Desa Cipang Kiri Hilir.
Perselisihan muncul ketika masyarakat Dusun Lubuk Ingu menggagas pembuatan rantau larangan. Warga Banjar Datar yang juga ingin ikut berpartisipasi meminta kesempatan untuk membuat kawasan tersebut. Namun permintaan itu tidak mendapat tanggapan.
Situasi memanas ketika kedua kelompok memasang tanda rantau larangan pada titik sungai yang sama. Kesalahpahaman itu kemudian berubah menjadi ketegangan antarwarga.