
UJUNG BATU, Riauoke.com – Fenomena truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga Over Dimension Over Loading (ODOL) dari kawasan Trans Kaiti Raya SP 2 Eka Dura kian menuai sorotan. Hampir setiap hari, iring-iringan truk bermuatan sawit yang diduga melebihi kapasitas melintasi Jalan Kota Lama, Ujung Batu, memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Bukan hanya soal dugaan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang harus berbagi ruang dengan truk-truk bermuatan tinggi tersebut.
Ironisnya, meski berbagai upaya pembinaan dan teguran telah dilakukan aparat, praktik tersebut disebut masih terus berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: sampai kapan aktivitas seperti ini akan terus dibiarkan? Apakah harus menunggu jatuhnya korban jiwa baru ada tindakan yang benar-benar memberikan efek jera?
Salah seorang pengguna jalan, Fendi Lubis, mengaku setiap kali konvoi truk sawit melintas, dirinya dan pengguna jalan lainnya merasa waswas.
"Kalau mereka lewat di jalan ini, biasanya berkonvoi sampai sekitar sepuluh mobil. Muatan sawit di atas bak truk terlalu tinggi. Kami yang naik sepeda motor takut berada di samping maupun di belakang truk tersebut. Ini sangat membahayakan," ujarnya kepada Riauoke.com.
Menurutnya, jalan raya adalah fasilitas umum yang digunakan bersama, bukan hanya untuk kepentingan angkutan barang. Karena itu, keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi.
Kapolsek Ujung Batu KOMPOL Buyung Kardinal, S.H., M.Hsaat dikonfirmasi wartawan Riauoke.com melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pengemudi.
"Kami telah melakukan peringatan dan teguran kepada para pengguna jalan tersebut dengan pendekatan yang humanis. Namun, sepertinya belum diindahkan," ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan Camat Ujung Batu, Sigit Pranjoro. Ia menegaskan bahwa UPIKA Kecamatan Ujung Batu bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu dan Unit Lantas Polsek Ujung Batu KOMPOL Buyung Kardinal, S.H., M.H telah melakukan sosialisasi hingga razia terhadap kendaraan yang diduga melanggar ketentuan muatan.
"Pada dasarnya UPIKA Kecamatan Ujung Batu bersama Dishub Rokan Hulu dan Unit Lantas Polsek Ujung Batu sudah melaksanakan sosialisasi bahkan razia terhadap mobil ODOL. Akan tetapi, seperti tidak memberikan efek jera bagi mereka. Seakan hanya memikirkan kepentingan sendiri, padahal itu adalah jalan umum yang digunakan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi yang membahayakan pengguna jalan lain," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan tersebut bukan berasal dari wilayah Ujung Batu, namun masyarakat Ujung Batu yang harus menanggung dampaknya.
"Ke depan kami akan memperkuat pengawasan, khususnya kendaraan yang datang dari arah Ngaso. Kami juga akan berkoordinasi dengan kecamatan tetangga serta melaporkan persoalan ini kepada pimpinan," tambahnya.
Di sisi lain, Fendi Lubis menyampaikan pesan terbuka kepada para pemilik usaha atau toke sawit agar tidak hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan keselamatan masyarakat.
"Kami berharap para toke sawit memperhatikan kapasitas muatan armadanya. Jalan di Ujung Batu aman dilalui dan tidak ada pungutan liar. Karena itu, jangan memaksakan muatan berlebihan dan jangan berkonvoi hingga sekitar sepuluh truk sekaligus. Keselamatan masyarakat jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat," katanya.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait mengambil langkah yang lebih efektif sesuai kewenangannya agar aturan benar-benar dipatuhi. Jalan raya adalah milik bersama. Keselamatan pengguna jalan tidak boleh dikorbankan oleh praktik angkutan yang diduga mengabaikan aspek keamanan.
Jangan sampai penyesalan datang setelah terjadi kecelakaan. Pencegahan harus dilakukan sebelum ada korban, bukan sesudah nyawa melayang.