
PELALAWAN (Riauoke.com) — Kabupaten Pelalawan resmi mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah di Provinsi Riau. Melalui integrasi aplikasi SIREHAN (Sistem Informasi Retribusi Kebersihan) milik Bapenda dengan layanan QRIS BRK Syariah, Pelalawan menjadi daerah pertama di Riau yang menerapkan pembayaran retribusi sampah/kebersihan secara cashless dan online.
Langkah inovatif ini tidak hanya dirancang untuk memanjakan masyarakat lewat kemudahan pembayaran digital, tetapi juga memutus mata rantai kebocoran anggaran serta menutup rapat celah praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sapu Bersih Pungutan Liar dan Petugas Gadungan
Selama ini, pemungutan retribusi kebersihan secara manual rawan diwarnai kendala transaksional, mulai dari ketiadaan bukti bayar resmi hingga risiko pembayaran jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.
Melalui integrasi QRIS dan SIREHAN yang sukses diuji coba (test operation) di Kantor Bapenda Pelalawan, Kamis (24/9/2026), setiap rupiah pembayaran wajib retribusi dipastikan langsung masuk ke kas daerah secara real-time.