
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menegaskan bahwa peran Polri tidak sebatas menindak pelanggaran, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi lintas sektor.
"Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Polres Rokan Hulu siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam mempercepat penyusunan Perda, mengawal implementasi program penanaman pohon, serta memperkuat penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran lingkungan," tegas AKBP Emil.
Melalui rakor ini, penanaman pohon akan digerakkan secara masif melingkupi seluruh OPD, kecamatan, desa, Pramuka, hingga satuan pendidikan. Tak hanya itu, disepakati pula penguatan prosedur penanganan pelanggaran lingkungan di lapangan agar Green Policing memberikan dampak nyata, bukan sekadar dokumen di atas kertas.[]pr