×
HOME / Ekonomi
Arara Abadi- BRIN Kembangkan Baung, Ekonomi Warga Terangkat
Rabu, 2 September 2026 | 15:32:00 WIB
Editor : admin | Penulis : rls

PEKANBARU (Riauoke.com) — Dalam rangka pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Provinsi Riau, PT Arara Abadi salah satu unit usaha APP Group selain ikut serta Karhutla di luar konsesi, juga melaksanakan program lapangan (work Field) berupa Mitigasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat disekitar konsesi perusahaan melalui Program DMPA (Desa Makmur Peduli Alam) dengan program beternak/berkolam Ikan Air Tawar dengan berbagai jenis diantaranya Ikan Baung, dll.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MOU (Memorandum Of Under Standing)  yang ditanda tangani tahun 2023 lalu, antara Perusahaan PT Arara Abadi dengan Pusat Riset dan Konservasi Tumbuhan, Kebun Raya, dan Kehutanan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) yang berfokus pada pengembangan potensi perairan ikan air tawar di Riau, bekerja sama dengan Pusat Riset Zoologi Terapan dan Organisasi Riset Hayati BRIN.

Kali ini Kegiatan lapangan (work field) berbentuk domestikasi, pengumpulan data uji multilokasi, dan seleksi Ikan Baung yang dilaksanakan pada hari Senin Tgl.31 Agust 2026 di Pinang Sebatang Timur Kabupaten Siak dan Rabu Tgl.2 Agustus di Desa Kesumbo Ampai Kabupaten Bengkalis, yang juga beberapa bulan sebelumnya dillaksanakan penebaran bibitnya. 

Baca :

Dua Peneliti BRIN Otong Zainal dan Jojo Subagja turut hadir selain juga dihadiri oleh Janudianto dari APP. Jojo Subagja kepada media menyampaikan:
"Dosmetikasi Ikan Baung ini ini kita lakukan setelah melalui ujiimultilokasi, sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan lisensi Domestikasi Ikan Baung Riau, sample ikan diuji di beberapa lokasi, bisanya digunakan topografi, ketinggian/kerendahan suatu daerah, dan lain lainnya.

Kita telah melakukan Domestikasi Ikan Baung khusus Riau ini untuk generasi kedua. Yang pertama Baung yang dari alam itu, meskipun bisa di reproduksi tapi belum punya legalitas untuk disebar luaskan sebagai kandidat budidaya, maka untuk mendapatkan lisensi itu kita harus melakukan domestikasi dan dilanjutkan dari generasi ke generasi. Sesuai peraturan mentri perikanan, bahwa ikan lokal/ikan liar komoditas kandidat budidaya harus melalui tahap domestikasi.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pendidikan
Reuni Alumni SMAN 2 A'1977 Pekanbaru, Memperpanjang Jembatan Silaturahim
Rabu, 2 September 2026 | 16:25:00 WIB
ekonomi
Arara Abadi- BRIN Kembangkan Baung, Ekonomi Warga Terangkat
Rabu, 2 September 2026 | 15:32:00 WIB
hukum
Soal Agrinas, Masyarakat Adat Se Riau Sampaikan Pernyataan Sikap
Rabu, 2 September 2026 | 13:06:00 WIB
sosial
Response Cepat PHR Tangani Karhutla di Sekitar Wilayah Operasi
Rabu, 2 September 2026 | 12:43:00 WIB
Ekonomi
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
Travelling
Daerah