
BENGKALIS (Riauoke.com)— Team Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial B.E.S (25), yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang karyawan swasta di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka ditangkap pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Duri-Dumai Km 3, Kelurahan Pematang Obo, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Warung Tuak Simpang ABC Km 3,5, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
Peristiwa bermula ketika korban bersama seorang saksi mendatangi lokasi untuk menagih utang kepada seseorang. Saat saksi sedang berbicara dengan orang yang hendak ditagih, beberapa orang dari warung tuak mendatangi dan terjadi pertengkaran mulut.
Melihat saksi dikerumuni sejumlah orang, korban kemudian berusaha melerai dengan memegang salah seorang terlapor. Namun, tindakan tersebut diduga disalahartikan sebagai upaya untuk memukul.