×
HOME / Hukum
Polsek Mandau Tangkap Pria 51 Tahun, Dua Paket Sabu Diamankan
Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:59:00 WIB
Editor : admin | Penulis : hkm

BENGKALIS (Riauoke.com)– Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial RN (51) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan personel Opsnal Polsek Mandau pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan RN dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu.

Baca :

Satu paket ditemukan di tangan kiri tersangka, sedangkan satu paket lainnya ditemukan di dalam dasbor sepeda motor yang digunakan tersangka, tepatnya di dalam kotak rokok.

Selain dua paket diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai Rp567 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Polsek Mandau Tangkap Pria 51 Tahun, Dua Paket Sabu Diamankan
Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:59:00 WIB
Ekonomi
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
Travelling
Daerah
Gambar Artikel
Polda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di...
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:20:00 WIB