
Hingga saat ini, BRK Syariah telah menyalurkan sekitar 11.000 unit rumah subsidi di wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Bank tersebut merupakan satu dari 43 bank di Indonesia yang dipercaya pemerintah melalui BP Tapera untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Program pembiayaan yang tersedia mencakup Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat sektor formal dan informal sesuai ketentuan pemerintah. Fasilitas tersebut juga dapat diakses ASN, PPPK dan CPNS sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Irsyadi mengatakan BRK Syariah siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan pengembang untuk mempercepat pembiayaan sekaligus pembangunan rumah.
Setelah penandatanganan MoU, BRK Syariah bersama pengembang yang tergabung dalam HIMPERA dan APERSI langsung membahas percepatan proses administrasi, verifikasi calon debitur hingga pembangunan unit rumah.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan BRK Syariah terhadap target nasional penyediaan tiga juta rumah.