
Anggi mengajak warga saling mengingatkan dan menyosialisasikan bahaya pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar kepada keluarga, tetangga dan masyarakat di lingkungan sekitar.
Ia menegaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar yang kemudian menyebabkan Karhutla dapat berujung pada proses hukum dan ancaman pidana penjara.
Pelatihan tidak hanya dilakukan melalui penyampaian teori di dalam ruangan. Peserta juga diperkenalkan dengan berbagai peralatan pemadaman, termasuk cara penggunaannya secara tepat dan aman.
Setelah mendapatkan materi, peserta mengikuti simulasi pemadaman langsung di lapangan. Simulasi tersebut ditujukan agar anggota MPA memiliki pengalaman praktis ketika menghadapi kondisi kebakaran.
Komandan Regu Fire Fighter PT Rimba Lazuardi, Sudiarto Silitonga, memastikan seluruh anggota MPA memahami tahapan pemadaman serta mampu menggunakan peralatan dengan baik dan aman.