
"Hukuman ini kami berikan agar timbul efek jera bagi remaja yang sering melakukan balap liar di area kantor camat karena aksi mereka sangat meresahkan masyarakat Bandar Seikijang. Kami tegaskan akan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan," pungkasnya.