MADIUN riauoke.com – Memastikan kelancaran pelayanan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan kunjungan monitoring ke dua lapas di wilayah Madiun, yakni Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rabu (25/12).
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal atau Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani.
Total 69 WBP Dapatkan Remisi
Berdasarkan data yang dirilis, pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan dengan disaksikan langsung oleh Staf Khusus Menteri Imipas. Adapun rincian penerima remisi adalah sebagai berikut:
Lapas Kelas I Madiun: 50 orang WBP.
Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun: 19 orang WBP.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap para narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif serta substantif selama menjalani masa pidana.
Pastikan Keamanan dan Kualitas Pelayanan
Selain penyerahan remisi, Staf Khusus Menteri Imipas melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan kunjungan. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ekstra di tengah meningkatnya volume kunjungan keluarga WBP selama momentum Nataru.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan terhadap WBP dan keluarga yang berkunjung tetap berjalan optimal dan humanis, namun dengan pengawasan yang ketat demi menjaga stabilitas keamanan," ujar Staf Khusus Menteri Imipas.
Ia juga menambahkan bahwa momentum Natal sangat dinantikan oleh para narapidana Nasrani bukan hanya sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga kesempatan untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan melalui remisi.
Pesan Sinergi untuk Petugas
Menutup kunjungannya, Staf Khusus Menteri menitipkan pesan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di Madiun untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan sinergi antarunsur terkait.
"Seluruh petugas harus terus bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Berikan pelayanan terbaik bagi WBP sebagai bagian dari proses pembinaan agar mereka siap kembali ke masyarakat nantinya," pungkasnya. []hkm