
ROKAN HULU Riauoke.com Kata "bedebah" mungkin tak cukup untuk melukiskan kebejatan I (46). Pria paruh baya ini kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Rokan Hulu setelah pelariannya berakhir di ujung kepalan tangan warga yang telanjur geram. I bukan sekadar pelaku kriminal; ia adalah predator yang tega menghancurkan masa depan seorang gadis kecil berusia 14 tahun selama hampir setahun lamanya.
Setahun dalam Cengkeraman Monster
Penyidikan mengungkap fakta yang menyayat hati. Korban, seorang anak perempuan yang seharusnya duduk di bangku sekolah dan bermimpi tentang masa depan, diduga telah menjadi budak nafsu pelaku sejak Mei 2025
Puncaknya terjadi pada Rabu (25/3/2026). Di tengah sunyinya hamparan kebun kelapa sawit Kunto Darussalam, pelaku yang merupakan orang dekat korban tega memanfaatkan kepercayaan tersebut. Dengan dalih mengajak ke kebun, ia justru menggiring korban ke area terpencil untuk melakukan aksi bejatnya. Korban yang tak berdaya, terintimidasi oleh relasi kuasa dan kesunyian hutan sawit, hanya bisa pasrah saat kesuciannya direnggut paksa.
Drama Pengepungan dan Pelarian
Keadilan mulai mencari jalan saat seorang warga berinisial T melaporkan kejadian ini. Namun, pelaku bak pengecut yang enggan bertanggung jawab. Saat Unit PPA Polres Rohul melakukan penggerebekan di rumahnya yang terisolasi di tengah kebun sawit, I memanfaatkan kegelapan malam untuk melarikan diri ke hutan, meninggalkan jejak kejahatan yang tak termaafkan.
Amuk Massa: Puncak Kemarahan Warga
Pelarian sang predator berakhir tragis bagi dirinya sendiri. Pada Rabu malam (8/4/2026), warga KM 18 Kunto Darussalam yang sudah mendengar kabar kebejatan pelaku berhasil menemukannya bersembunyi di balik rimbunnya sawit.
Tanpa komando, amarah yang terpendam meledak. Warga yang muak dengan aksi asusila terhadap anak di bawah umur itu meluapkan emosi hingga pelaku babak belur. Nyawa I nyaris melayang jika aparat kepolisian tidak segera tiba di lokasi untuk mengamankan "sang bedebah" dari pengadilan jalanan.