
ROKAN HULU – Riauoke.com Perang melawan narkoba tidak boleh hanya menjadi slogan. Ancaman narkotika kini telah menyusup hingga ke pelosok desa, merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, dan menggerogoti moral masyarakat. Menjawab ancaman serius tersebut, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, resmi ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba Tahun 2026 dalam kegiatan yang digelar di Los Pasar Muara Rumbai, Senin (11/5/2026).
Peresmian ini menjadi simbol kuat bahwa negara hadir bersama masyarakat untuk menutup ruang gerak para pelaku peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Sinergi antara Polda Riau, Polres Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, tokoh masyarakat, hingga warga desa menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara bersama, tanpa kompromi.
Peresmian dilakukan langsung oleh Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandsko, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Pj Sekda Rokan Hulu Drs. H. Yusmar, M.Si., mewakili Bupati Rokan Hulu, serta Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Rokan Hulu. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, pejabat utama Polres Rokan Hulu, kepala desa se-Kecamatan Rambah Hilir, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan ratusan masyarakat yang memadati lokasi acara.
Suasana penuh semangat dan harapan tampak saat dilakukan pemotongan pita, penandatanganan deklarasi, pembacaan ikrar anti narkoba, hingga peninjauan Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang nantinya menjadi pusat edukasi, koordinasi, serta tempat masyarakat melaporkan segala bentuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, masyarakat Desa Rambah Hilir dengan lantang menyatakan perang terhadap narkoba. Mereka berkomitmen menjaga anak-anak dan keluarga dari ancaman barang haram tersebut, mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandsko menegaskan bahwa keberhasilan memberantas narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, kekuatan terbesar justru lahir dari keberanian masyarakat untuk peduli, bersatu, dan melawan bersama.
“Jika masyarakat diam, narkoba akan terus berkembang. Tetapi jika masyarakat bersatu, maka tidak akan ada ruang bagi para bandar dan pengedar untuk merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pembagian sembako kepada warga sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.
Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba Tahun 2026, Desa Rambah Hilir kini membawa harapan baru bagi Rokan Hulu. Sebuah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, bermartabat, dan bebas dari ancaman narkotika demi menyelamatkan masa depan anak cucu bangsa.[]spr