
Kapolsek mengatakan, pihaknya juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, penyelesaian melalui mediasi merupakan salah satu pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan antara para pihak, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Mediasi menjadi salah satu pendekatan penyelesaian perkara yang mengutamakan musyawarah, pemulihan keadaan, serta terciptanya perdamaian antara para pihak. Namun penerapannya tetap dilakukan secara selektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Kapolsek berharap penyelesaian secara damai tersebut menjadi akhir dari perselisihan yang terjadi sehingga hubungan antarwarga di Banjar Datar dapat kembali harmonis.