
Selain sabu, petugas juga menemukan 122.629 butir ekstasi dari berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
Ekstasi yang diamankan terdiri dari merek Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, serta RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap M dan HI. Hasilnya, sekitar pukul 10.30 WIB, tim kembali mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial UA dan TP di area antrean sepeda motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono membenarkan pengungkapan tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar Tidar.