
BENGKALIS (Riauoke.com)– Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial I (29) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Anggur Merah 1, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan I dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 21 paket diduga narkotika jenis sabu dan dua bungkus ganja.
Rinciannya, sebanyak 18 paket diduga sabu ditemukan di dalam dompet kecil warna pink yang berada di saku celana belakang sebelah kiri. Sementara tiga paket lainnya ditemukan setelah dilempar tersangka ke tanah.
Sedangkan dua bungkus ganja ditemukan di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan.