
BENGKALIS (Riauoke.com)– Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial RN (51) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan dilakukan personel Opsnal Polsek Mandau pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan RN dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu.
Satu paket ditemukan di tangan kiri tersangka, sedangkan satu paket lainnya ditemukan di dalam dasbor sepeda motor yang digunakan tersangka, tepatnya di dalam kotak rokok.
Selain dua paket diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai Rp567 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.