
Selain itu Datuk Tarlaili juga mengungkapkan bahwa terdapat 1, 6 juta hektar lahan temuan pansus DPRD Provinsi Riau adalah ilegal. Bahwa persoalan ini terjadi semenjak terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025, ungkapnya bahwa pihak Agrinas hadir di Riau tanpa etika, hingga mengakibatkan perkelahian bahkan adanya kematian.
“ Apa lagi kurang baik dari Riau ini ? minyak dibawa ke Jakarta, sawit dibawa ke Jakarta, amplop dibawa juga ke Jakarta, yang tinggal apa ? kalau terjadi musibah kita yang menerima, kita yang merasakannya, “ tambah Datuk Tarlaili bahwa hal tersebut akan mendapatkan perlawanan dari masyarakat adat.
Syaed Lukman selaku pembina Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa 81 tahun Indonesia merdeka dengan 8 kali pergantian Presiden, negara sudah gagal mensejahteraan dan rasa ketidakadilan bagi masyarakat di daerah.
“ Mulai dari Sultan Deli, Langkat, hingga Sultan Siak Sri Indrapura termasuk tanah datuk anak kemenakan semua habis. Pertanyaannya apa yang salah ? Australia memberikan peluang kepada suku Aborigin, begitu juga New Zeland suku Mori mendapat tempat, nah kita yang sama - sama berjuang, malah kita yang dihisap darah kita ini, “ sebut Pembina Forum Aspirasi Negara Indonesia menjelaskan.
Lebih lanjut Syaed Lukman mengungkapkan jika kedepan sistem negara kita federal maka persoalan ninik mamak, tanah ulayat cukup diurus ke Gubernur. Karena itu pihaknya menawarkan opsi untuk mengubah sistem sentralistik yang penuh ketidakadilan tersebut menuju negara federal dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia.