
Dana yang menjadi hak pelaku usaha langsung masuk ke rekening merchant, sedangkan komponen pajak secara otomatis diteruskan ke kas daerah.
Skema ini dinilai memberikan sejumlah keuntungan, terutama dari sisi transparansi, akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan pajak daerah. Pemerintah daerah juga dapat memperoleh kepastian pencatatan penerimaan tanpa harus mengandalkan proses pemisahan pembayaran secara manual.
Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen bank pembangunan daerah dalam mendukung pemerintah daerah dan masyarakat.
"Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Riau Kepri Syariah memiliki komitmen untuk terus berkembang bersama masyarakat," ujar Helwin.
Menurutnya, kehadiran Gurindam Pay diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha serta membantu pemerintah daerah meningkatkan PAD.