
"Semoga Gurindam Pay dapat berjalan dengan baik, memberikan kemudahan bagi masyarakat, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, memperkuat tata kelola pemerintah daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjungpinang," katanya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau Ardhienus Arfiansyah mengapresiasi inovasi digital yang dikembangkan Pemko Tanjungpinang bersama BRK Syariah tersebut.
Ia menilai mekanisme split payment dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pengelolaan penerimaan pajak daerah karena transaksi dan pembayaran pajak dapat tercatat secara otomatis.
"Peluncuran Gurindam Pay ini merupakan salah satu langkah inovatif Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah berbasis digital," ujarnya.
Ardhienus menyebut sistem tersebut juga mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah karena penerimaan pajak dapat tercatat secara transparan dan akuntabel.