×
HOME / Hukum
Polisi Perintahkan Setiap Hotspot Dicek,
44 Orang Jadi Tersangka dari 41 Kasus Karhutla di Riau
Minggu, 6 September 2026 | 17:52:00 WIB
Editor : admin | Penulis : mcr, red

“Kondisi Karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas,” kata Herry.

Selain penindakan dan pemadaman, Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus memperkuat pencegahan melalui kerja sama dengan BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah dan relawan.

Pengawasan diprioritaskan di desa-desa yang rawan Karhutla, kawasan perkebunan, lahan gambut, serta lokasi yang memiliki riwayat kebakaran.

Baca :

Sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar juga terus dilakukan hingga tingkat desa dan dusun. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa ditempatkan sebagai ujung tombak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, kelompok tani, dan pemilik lahan.

Dengan pengawasan dan respons cepat tersebut, aparat berharap titik api dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
44 Orang Jadi Tersangka dari 41 Kasus Karhutla di Riau
Minggu, 6 September 2026 | 17:52:00 WIB
Ekonomi
Gambar Artikel
Harpelnas 2026, BRK Syariah Sudirman Beri Kejutan Nasabah
Jumat, 4 September 2026 | 14:41:00 WIB
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
Travelling
Daerah