
PEKANBARU (Riauoke.com)— Pemerintah Provinsi Riau hari ini mencatat tonggak penting dalam Inisiatif GREEN for Riau menuju penerapan ART-TREES (Architecture for REDD+ Transactions - REDD+ Environmental Excellence Standard). ART-TREES merupakan standar internasional untuk kredit pasar karbon hutan berintegritas tinggi.
Kementerian Kehutanan menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat kesiapan REDD+ berbasis yurisdiksi tersebut. Dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong kesiapan teknis, kelembagaan, safeguards, dan tata kelola yang konsisten dengan kebijakan nasional.
Melalui proses ini, Riau menjadi provinsi pertama di Indonesia dalam menerapkan REDD+ yurisdiksional yang mengacu pada standar internasional berintegritas tinggi, ART-TREES, sekaligus membangun rujukan praktis bagi provinsi lain.
“Ini merupakan tonggak penting bagi Riau,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, S.F. Hariyanto. “Kami ingin melindungi hutan dan lahan gambut sekaligus membuka peluang nyata bagi masyarakat. Dengan membangun satu sistem yang transparan, kami ingin memastikan bahwa pembiayaan iklim diberikan berdasarkan hasil yang terukur dengan menerapkan perlindungan sosial dan lingkungan yang kuat. Sistem ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat yang selama ini menjaga hutan.”
Pada 7–8 September, serangkaian kegiatan akan mempertemukan pemerintah tingkat provinsi dan nasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mitra pembangunan, perwakilan Kedutaan Besar Inggris dan Norwegia, masyarakat, pakar teknis, serta calon pembeli kredit karbon.