
Kerja ini sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial dalam Perubahan Iklim (RAN-GPI). “Perempuan bukan hanya penerima dampak, tetapi juga pelaku dan pemimpin perubahan. Pembangunan hijau harus memastikan perempuan dan kelompok rentan dilibatkan, didengar, dilindungi, dan memperoleh manfaat,” kata Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Riau memiliki kawasan hutan yang luas serta sekitar 4,9 juta hektare lahan gambut, menjadikan provinsi ini penting bagi pencapaian target iklim dan tata guna lahan Indonesia. Kerangka yang tengah berkembang akan mendukung target FOLU Net Sink 2030 Indonesia dan pengembangan Nilai Ekonomi Karbon di sektor kehutanan.
Pengaturan nesting diperlukan untuk menjaga konsistensi penghitungan serta mengurangi risiko terjadinya klaim yang tumpang tindih antara program-program yang berjalan pada skala berbeda.
Langkah kesiapan ini berlangsung pada musim kemarau di Sumatra, ketika risiko kebakaran hutan dan lahan gambut serta kabut asap meningkat.
Risiko musiman tersebut menegaskan pentingnya perlindungan hutan dan gambut yang masih utuh, sekaligus peralihan dari respons darurat menuju pencegahan berkelanjutan, pemulihan tata kelola air dan pembasahan kembali pada ekosistem gambut yang terdegradasi, serta pengelolaan lahan dan air yang lebih baik. Upaya ini menjadi kunci untuk mengurangi risiko kebakaran dan emisi Riau dalam jangka panjang.