
ROKAN HULU (Riauoke.com)— Peredaran gelap narkotika kembali menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kali ini, jajaran Polsek Tambusai Utara bergerak cepat membongkar dugaan jaringan peredaran sabu di wilayah Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (7/9/2026) siang, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Keduanya berinisial RE (42) dan D (42).
Dari tangan para terduga, polisi menyita empat paket sabu dengan berat kotor mencapai 7,215 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Keduanya diamankan sekitar pukul 13.40 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun VI Riau Damai, RT 003/RW 006, Desa Mahato.
Berawal dari Informasi Masyarakat