
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang laki-laki di lokasi,” ujar IPTU Dendy.
Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan secara intensif. Hingga akhirnya, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan ketiga pria tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 13,06 gram, berikut sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dari pemeriksaan awal, JS dan MA diduga berperan sebagai pengedar, sementara DHA diduga sebagai pengguna.
Tidak berhenti pada pengamanan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap ketiga pria tersebut. Hasilnya, JS, MA dan DHA dinyatakan positif mengandung metamfetamina. Sementara DHA juga terdeteksi positif tetrahydrocannabinol (THC).