
Sebagai langkah mitigasi yang komprehensif, Teguh melontarkan gagasan krusial mengenai penataan ruang digital. Ia mengusulkan pemberlakuan kebijakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu akun media sosial agar aktor di dunia maya dan dunia nyata menjadi selaras.
“Salah satu bentuk mitigasi yang mungkin kontroversial—dan mohon maaf jika keliru, tetapi tetap perlu saya suarakan—adalah pemberlakuan kebijakan satu NIK untuk satu akun media sosial,” tuturnya.
Meski gagasan tersebut berisiko memicu perdebatan terkait kebebasan berpendapat, Teguh menegaskan bahwa substansi persoalannya terletak pada manipulasi algoritma yang kerap mengeksploitasi emosi publik.
“Persoalan sesungguhnya bukanlah tentang kebebasan itu, melainkan bagaimana algoritma saat ini secara manipulatif memilihkan konten-konten tertentu... sehingga energi publik habis hanya untuk membahas hal tersebut,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Dr. Teguh Santosa berharap para wartawam yang mengikuti uji kompetensi dapat terus merawat idealisme dalam menyajikan informasi berkualitas di tengah arus optik algoritma media sosial. []