×
HOME /
Sebanyak 5.868 Hektare Lahan Warga Dipersoalkan, Kades Batas: Kembalikan kepada Masyarakat ?
Kamis, 1 Oktober 2026 | 04:43:12 WIB
Editor : | Penulis : supriadi
Pertemuan mediasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran lintas instansi dan tokoh daerah,

ROKAN HULU (riauoke.com)  Gelombang desakan agar lahan bekas kawasan hutan dikembalikan kepada masyarakat kembali mengemuka di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Hal ini menyusul langkah Menteri Kehutanan Republik Indonesia yang resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Sumatera Sylva Lestari (PT SSL).

Fokus utama tuntutan warga tertuju pada areal perkebunan masyarakat seluas 5.868 hektare yang selama ini beririsan dengan kawasan perusahaan.

Kepala Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Hablum Tambusai, S.Pd., secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu mengambil peran aktif dan tidak sekadar menjadi penonton dalam mengawal proses pengembalian hak tanah warga tersebut.

Baca :

Desakan itu disampaikan Hablum dalam rapat mediasi antara Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Desa Sungai Kumango, tokoh masyarakat, Pemkab Rohul, dan pihak manajemen PT SSL di Aula Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu pada Rabu (30/9/2026).

“Jika proses hukum nantinya memenangkan pihak Kementerian Kehutanan, kami meminta lahan bekas PT SSL dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat desa sesuai dengan porsi wilayah masing-masing,” tegas Hablum dalam forum rapat tersebut.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pilih Kategori
Kota Bukittinggi Makin Ciamik: Ramai Diserbu Wisatawan, Bandungnya Sumatera
Kamis, 1 Oktober 2026 | 02:35:14 WIB
Ekonomi
Nasional
Gambar Artikel
Menag Minta Masjid Dijadikan Pusat Peradaban dan Perdamaian
Sabtu, 26 September 2026 | 17:13:00 WIB
Gambar Artikel
PWI dan JMSI Sepakat Geser Jadwal HPN 2027 ke Bulan April
Kamis, 24 September 2026 | 20:09:00 WIB
Internasional
Gambar Artikel
Serangan Israel di Gaza Tewaskan Tiga Warga Palestina
Selasa, 22 September 2026 | 14:20:00 WIB
Travelling
Daerah