
ROKAN HULU — Riauoke.com — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Karang Rejo, RT 010/RW 004, Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya terbongkar.
Polsek Tambusai Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah milik warga. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat masih melarikan diri dan dalam pengejaran polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat kejadian, korban Surianto tengah tertidur di dalam rumah. Suasana pagi yang semula tenang mendadak berubah ketika istri korban berteriak memberi tahu bahwa sepeda motor milik mereka telah dibawa kabur.
Mendengar teriakan tersebut, Surianto langsung terbangun. Tanpa membuang waktu, korban berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor lainnya sembari meminta bantuan warga sekitar. Namun, upaya tersebut terhenti setelah jejak pelaku hilang di sebuah persimpangan jalan. Korban kemudian kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rezi Fahmi, S.H., bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Hasil penyelidikan di lokasi kejadian serta pengumpulan informasi dari masyarakat mulai mengarah kepada dugaan keterlibatan tiga orang pelaku.