×
HOME /
Sebanyak 5.868 Hektare Lahan Warga Dipersoalkan, Kades Batas: Kembalikan kepada Masyarakat ?
Kamis, 1 Oktober 2026 | 04:43:12 WIB
Editor : | Penulis : supriadi
Pertemuan mediasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran lintas instansi dan tokoh daerah,

Hablum menekankan bahwa tuntutan ini didasari oleh Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 85 Tahun 2026. Menurutnya, kepastian hukum atas status lahan tersebut sangat penting agar kawasan seluas ribuan hektare itu tidak kembali terlantar atau memicu ketidakpastian baru bagi ekonomi warga.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si., mengonfirmasi bahwa PBPH PT SSL memang telah dicabut oleh pemerintah pusat lewat Keputusan Menhut Nomor 85 Tahun 2026. Pencabutan izin ini mencakup total areal seluas 42.530 hektare yang tersebar di wilayah Provinsi Riau dan Sumatera Utara.

Berdasarkan diktum keputusan tersebut, PT SSL diwajibkan menyetop seluruh bentuk kegiatan operasional di dalam kawasan kerja PBPH.

Baca :

Namun, Yusmar menjelaskan bahwa pihak PT SSL saat ini tengah menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pihak PT SSL sedang menguji keputusan pencabutan izin tersebut melalui PTUN. Persidangan saat ini menyisakan dua kali agenda lagi dan diperkirakan putusan akan keluar pada Oktober 2026,” terang Yusmar.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pilih Kategori
Kota Bukittinggi Makin Ciamik: Ramai Diserbu Wisatawan, Bandungnya Sumatera
Kamis, 1 Oktober 2026 | 02:35:14 WIB
Ekonomi
Nasional
Gambar Artikel
Menag Minta Masjid Dijadikan Pusat Peradaban dan Perdamaian
Sabtu, 26 September 2026 | 17:13:00 WIB
Gambar Artikel
PWI dan JMSI Sepakat Geser Jadwal HPN 2027 ke Bulan April
Kamis, 24 September 2026 | 20:09:00 WIB
Internasional
Gambar Artikel
Serangan Israel di Gaza Tewaskan Tiga Warga Palestina
Selasa, 22 September 2026 | 14:20:00 WIB
Travelling
Daerah