
Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian meminta pihak kelurahan untuk lebih memperketat pendataan dan tertib administrasi terhadap para pendatang maupun warga setempat.
"Pihak kelurahan harus mendata orang-orang yang tinggal di Kelurahan Sekijang. Jika tidak ada identitas, wajib diurus. Kalau tidak mau, silahkan pergi dari Kelurahan Sekijang. Kita berharap warga yang tinggal di sini adalah warga yang baik dan mau bersama-sama membangun Kecamatan Bandar Seikijang," pungkasnya.