×
HOME / Politik
Talang Mamak, Satu-satunya Masyarakat Adat Riau yang Belum Dapat Pengakuan Formal Pemerintah
Kamis, 24 Juli 2025 | 23:12:11 WIB
Editor : admin | Penulis : admin

 

“Mestinya, pengakuan adat seharusnya tidak dilihat sebagai hambatan ekonomi, melainkan sebagai bagian dari keadilan ekologis,” katanya. Sementara itu Rusdi Bromi SH MH mengingatkan bahwa masyarakat Talang Mamak telah memenuhi seluruh kriteria sebagai masyarakat hukum adat dan seharusnya segera diakui secara resmi. Apalagi, perjuangan Talang Mamak sudah berlangsung sejak 2010.


Menurut Ridar Hendri PhD, staf pimpinan Unri Bidang Komunikasi, FGD ini menyoroti bahwa hingga kini belum ada Peraturan Daerah di Kabupaten Indragiri Hulu terkait masyarakat hukum adat, padahal hal itu menjadi syarat mendasar bagi pengakuan legal. Selain pemetaan dan dokumentasi sejarah, keterlibatan generasi muda adat dalam mengumpulkan data dan narasi kampung menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan.

Baca :

 

Jadi, diskusi ini bukan sekadar ruang akademik, tetapi menjadi medan perjuangan bersama untuk mewujudkan keadilan bagi Talang Mamak—sebuah komunitas yang telah lama menjaga hutan, budaya, dan tatanan hidup, namun masih tercecer dari pengakuan formal negara. Melalui diskusi ini, FISIP Unri ingin mempertegas posisi strategisnya sebagai jembatan antara suara masyarakat adat dan kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan.[]ril km


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Ekonomi
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Komandan PMPP TNI kunjungi korban luka di Lebanon 
Minggu, 5 April 2026 | 13:05:00 WIB
Travelling
Daerah