PEKANBARU (riauoke.com) Polda Riau mengambil langkah strategis dalam mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal ke dalam tugas kepolisian. Terhitung mulai tahun ini, tanggal 20 Februari ditetapkan sebagai Hari Penggunaan Tanjak bagi seluruh personel Polda Riau. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata penghormatan Polri terhadap adat istiadat di Bumi Lancang Kuning.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan, menyampaikan bahwa penetapan ini bukan sekadar seremonial. Menurutnya, tanjak memiliki kedalaman filosofis yang mencerminkan identitas masyarakat Melayu.
"Setiap simbol memiliki makna. Tanjak bagi kami bukan sekadar penutup kepala. Tanjak adalah identitas, kehormatan, dan marwah masyarakat Melayu yang harus kita jaga bersama," tegas Irjen Pol Herry Heriawan.
Ia menambahkan, kebijakan ini adalah upaya Polda Riau untuk memperkuat jati diri budaya di tengah masyarakat Riau. Melalui penggunaan tanjak, Polri ingin menegaskan posisinya bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan sebagai bagian integral dari masyarakat yang menjunjung tinggi kearifan lokal.
"Kami meyakini bahwa Polri harus hadir sebagai bagian dari masyarakat yang memahami nilai dan kearifan lokal. Tanjak mengingatkan setiap anggota bahwa tugas menjaga keamanan harus dilaksanakan dengan kesantunan, integritas, dan tanggung jawab moral. Ini adalah wujud pemolisian yang humanis dan berwibawa, selaras dengan nilai luhur adat Melayu," ujar Kapolda.
Atas inisiatif tersebut, Polda Riau mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Menanggapi dukungan tersebut, Irjen Pol Herry Heriawan menyampaikan terima kasih dan harapan agar sinergi ini terus terjaga.
"Terima kasih kepada Lembaga Adat Melayu Riau atas apresiasi dan dukungan yang diberikan. Semoga langkah ini semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan juga berarti menjaga budaya dan marwah daerah kita bersama," tutupnya.[]hkm