
Salah satu poin yang paling krusial adalah kesepakatan terkait pengelolaan mandiri 40 persen dari total 11.600 hektare lahan eks PT Torganda oleh masyarakat adat, serta adanya jaminan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap tokoh adat. Kesepakatan ini menjadi angin segar di tengah panjangnya perjuangan masyarakat mempertahankan hak dan marwah adat mereka.
Seluruh rangkaian aksi akhirnya berakhir sekitar pukul 15.20 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib tanpa insiden berarti. Situasi yang kondusif ini menjadi bukti bahwa pengamanan yang humanis, menghormati budaya, dan mengedepankan dialog, mampu meredam ketegangan tanpa menghilangkan substansi perjuangan rakyat.
Keberhasilan pengamanan ini sekaligus menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu tidak sekadar hadir sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga sebagai institusi yang berusaha merawat hubungan baik dengan masyarakat, menghargai nilai-nilai budaya, dan membuka ruang aman bagi suara rakyat untuk didengar.[]spr