
Siak Sri Indrapura (Riauoke.com)– Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Siak Sri Indrapura terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas layanan dan kesehatan keuangan melalui kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan dilakukan oleh Branch Manager BRK Syariah Siak Sri Indrapura Jon Hendri bersama Kepala Kejaksaan Negeri Siak Heri Yulianto. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan solusi penyelesaian pembiayaan yang lebih optimal, berkeadilan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Kasi Datun Frederick Christian Simamora, Kasi Pertimbangan Hukum Emillia Herman, serta jajaran BRK Syariah Siak Sri Indrapura.
Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah Arhim Syafi’i menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pendekatan penyelesaian pembiayaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.
“Kami terus mengedepankan pendekatan yang solutif dan konstruktif. Dengan dukungan Kejari sebagai pengacara negara, diharapkan proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).