
ROKAN HULU (Riauoke.com)– Kerja keras, keberanian, dan komitmen dalam menegakkan hukum akhirnya berbuah penghargaan. Di tengah semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (1/7/2026), Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu, AKP Sudarto Sihombing, S.Sos, menerima penghargaan bergengsi dari Kapolres Rokan Hulu,.
Penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni. Apresiasi itu menjadi bukti nyata atas dedikasi dan keberhasilan AKP Sudarto bersama Tim Reskrim Polsek Ujung Batu dalam mengungkap berbagai kasus kriminal, terutama kasus pembunuhan seorang wanita di Desa Ngaso yang sempat mengguncang masyarakat dan menjadi sorotan luas di media sosial pada 16 Juni 2026.
Saat publik menanti kepastian hukum, AKP Sudarto bersama tim tidak tinggal diam. Dengan strategi yang matang, koordinasi yang solid, dan kerja tanpa mengenal lelah, mereka bergerak cepat memburu pelaku hingga ke wilayah Gomo, Kabupaten Nias Selatan.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 3 x 24 jam, pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Kabupaten Rokan Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kecepatan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir melalui aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Keberhasilan ini pun menuai apresiasi luas, terutama dari keluarga korban yang akhirnya mendapatkan secercah keadilan setelah pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Bagi masyarakat, prestasi tersebut menjadi bukti bahwa kerja profesional aparat kepolisian mampu menjawab harapan publik terhadap penegakan hukum yang cepat dan tegas.