×
HOME / Hukum
UNODC Peringatkan Ledakan Narkoba Sintetis, Pasar Global Terus Meluas
Rabu, 1 Juli 2026 | 17:35:00 WIB
Editor : | Penulis : rls

WINA (Riauoke.com) - Para pengedar narkoba memanfaatkan teknologi dan ketidakstabilan global untuk memperkenalkan jenis narkoba baru, mencoba berbagai rute dan metode perdagangan, serta secara agresif memperluas jangkauannya ke pasar yang baru. Hal ini diungkapkan oleh Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam Laporan Narkoba Dunia Tahun 2026 yang dirilis pada 26 Juni 2026 lalu.

"Kami melihat lonjakan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam jenis-jenis narkoba baru di pasaran, dan yang mengkhawatirkan, beberapa di antaranya lebih kuat atau berbahaya dari sebelumnya," kata Monica Juma, Direktur Eksekutif UNODC. "Dan, kita sudah mulai merasakan dampaknya: jutaan nyawa melayang lebih awal dan tahun-tahun kehidupan sehat hilang secara sia-sia; jaringan perdagangan narkoba merusak tatanan ekonomi; hancurnya kehidupan, komunitas, dan mata pencaharian; serta meningkatnya ketidakamanan dan kekerasan. Keharusan untuk memusatkan perhatian dalam memberantas kelompok kejahatan terorganisir kini jauh lebih besar dari sebelum-sebelumnya. Kita harus meningkatkan upaya pencegahan, memperbanyak pertukaran intelijen, dan mengoordinasikan operasi gabungan, sekaligus berinvestasi lebih besar pada upaya pencegahan dan pengobatan."

Diperkirakan 331 juta orang menggunakan narkoba pada tahun 2024, atau sekitar 6,2 persen dari populasi dunia yang berusia antara 15 hingga 64 tahun. Angka ini naik dibandingkan 5,2 persen pada tahun 2014. Ganja sejauh ini tetap menjadi narkoba yang paling banyak digunakan dengan 256 juta pengguna pada tahun 2024, diikuti oleh opioid (63 juta), amfetamin (32 juta), kokain (25 juta), dan ekstasi (21 juta).

Baca :

Inovasi Tanpa Henti Jaringan Pengedar Narkoba

Produsen narkoba ilegal terus berinovasi menciptakan narkoba sintetis jenis baru sebagai upaya untuk menyiasati peraturan dan menghindari deteksi aparat penegak hukum, di mana jenis narkoba yang ditemukan dalam berbagai penyitaan pada tahun 2024 tercatat lima kali lebih banyak dibandingkan periode sebelum tahun 2000. Sebagai contoh, jumlah zat psikoaktif baru (NPS) yang dilaporkan beredar di pasar narkoba mencapai 755 jenis pada tahun 2024, dengan 118 zat di antaranya merupakan zat yang baru pertama kali terdeteksi.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
rohul
Polres Rokan Hulu Tegaskan Komitmen
Rabu, 1 Juli 2026 | 17:14:00 WIB
Ekonomi
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
Travelling
Daerah
Gambar Artikel
Polres Rokan Hulu Tegaskan Komitmen...
Rabu, 1 Juli 2026 | 17:14:00 WIB